KRIMINAL

Anggota TNI Diserang-Dibacok Geng Motor di Medan

Anggota TNI bernama Prada Defliadi menjadi korban penyerangan dan pembacokan anggota geng motor salah satu ormas di Kota Medan. Akibat peristiwa itu, Prada Defliadi mengalami kebutaan.

Peristiwa itu sempat beredar di media sosial. Dalam unggahannya, seorang pria yang diduga merupakan personel TNI berada dalam mobil. Terlihat, bagian tangan, wajah hingga kepalanya diperban serta tampak ada bekas darah ditangannya.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan penyerangan tersebut. Ia mengatakan peritiwa itu terjadi pada Minggu (4/8) sekira pukul 04.00 WIB di angkringan Simpang SIB, Kecamatan Medan Petisah.

Mulanya, korban bersama delapan orang anggota TNI lainnya tengah makan. Tiba-tiba datang sekitar 20 orang anggota geng motor yang menggunakan dua mobil serta beberapa sepeda motor. Anggota geng itu kemudian melakukan penyerangan terhadap personel TNI menggunakan senjata tajam.

Diketahui, anggota geng motor itu bernama ‘Simple Life’. Usai kejadian, beberapa identitas pelaku sudah diketahui sehingga salah satu pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Pelaku tersebut berinisial DM.

Rico mengungkapkan, kasus ini sudah ditangani oleh Polrestabes Medan. Pelaku DM juga telah dibawa ke Polrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Respon Kopolda hingga IPK atas Kasus Anggota TNI Diserang-Dibacok

 

Kapolda Minta Semua Pelaku Ditangkap

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan penyerangan tersebut tidak akan dibiarkan. Ia meminta Polrestabes Medan menangkap semua anggota geng motor yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tangkap saja. Kita enggak takut sama yang gitu-gitu,” kata Whisnu.

 

Polisi Amankan Satu Pelaku Lainnya

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu pelaku lainnya. Pelaku tersebut berinisial RDS. Hingga saat ini telah diamankan dua pelaku penyerangan anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi.

“Adapun tersangka yang diamankan ada dua, yakni DM dan RDS,” kata Teddy.

Teddy mengungkapkan pelaku DM adalah Ketua IPK Ranting Sekip, sementara pelaku RDS merupakan anggota IPK. RDS diamankan di daerah Kecamatan Medan Timur.

Atas perbutannya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 351. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, ada tiga pelaku yang kini masih diburu polisi, yakni TT, MJS dan MIR. TT adalah mantan Ketua Geng Motor Simple Life. Teddy pun meminta para palaku agar menyerahkan diri. Sementara untuk sejumlah orang yang terlibat dalam kasus itu masih diselidiki.

 

IPK Bantah Terlibat

Ketua DPD IPK Medan Benny H Sihotang mengungkapkan pihaknya secara organisasi tidak terlibat. IPK juga menyayangkan keributan yang menyebabkan anggota TNI dibacok tersebut.

IPK juga menyayangkan aksi yang mereka sebut penculikan oleh pihak tidak dikenal kepada DM yang merupakan Ketua Ranting IPK Sekip. DM merupakan salah satu pelaku penyerangan Prada Defliadi berdasarkan penjelasan dari Kodam I/BB.

BACA JUGA : Megawati Mengaku Hubungan dengan Jokowi Baik-baik Saja

Atas peristiwa itu, Benny menyebut pihaknya mempersilahkan penegakan hukum apabila anggotanya melakukan tindakan kriminal. Ia juga meminta kepada Polresta Kota Medan dan Polda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

error: Content is protected !!