KRIMINAL

Lansia Perkosa Janda di Luwu, Matikan Meteran Sebelum Beraksi

Pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan berinisial J (54) ditangkap polisi usai perkosa janda inisial N (60). Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mematikan meteran listrik di rumah korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Larompong, Luwu pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah matikan meteran, pelaku memanjat dinding untuk masuk ke rumah korban.

“Pelaku J ini awalnya mematikan dulu meteran KwH rumah korban N. Setelah itu, dia buka satu papan dinding rumah korban yang hanya tinggal seorang diri lalu memanjati dan masuk melalui lubang dinding papan yang sudah terbuka tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh.

Diketahui, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga. Namun rumah keduanya berdekatan, hanya berjarak 100 meter saja.

“Tidak ada hubungan antara pelaku dan korban, hanya saja rumah pelaku berjarak 100 meter dari rumah korban,” kata Saleh.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung memeluk korban. Korban sempat melawan namun pelaku memukulnya hingga akhirnya tak berdaya. Pelaku J kemudian melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban.

“Korban yang merupakan lansia itu pun dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterima. Hingga akhirnya, pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban,” jelasnya.

Tak terima perbuatan pelaku, korban pun membuat laporan atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan itu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Senin (15/7) malam.

BACA JUGA : Kepergok Setubuhi Bocah, Kakek di Bulukumba Diamankan Polisi

Pelaku yang perkosa janda itu kini ditahan di Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban mendapat pendampingan oleh Unit PPA Polres Luwu.

“Pelaku ini kami amankan di Mapolres Luwu sedangkan korban mendapat pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA dengan kondisi luka memar yang dialaminya,” pungkas Saleh.

error: Content is protected !!