KRIMINAL

Tiga Pria di Siantar Ditangkap usai Curi Motor di Parkiran Masjid

Seorang warga di Pematangsiantar, Sumatera Utara bernama Jumidar (42), kehilangan motor saat parkir di halaman masjid. Tiga pria berinisial S (30), MR alias G (26) dan JS (40) ditangkap polisi atas kasus tersebut.

“Polsek Siantar Martoba menangkap tiga pelaku pencurian motor di parkiran Masjid Alfalah, Jalan Rakutta Sembiring,” kata Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aiptu Richardo Rajagukguk.

Peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Alfalah Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba pada Senin (24/6) sekira pukul 05.20 WIB. Saat itu, korban hendak salat di masjid dan memarkirkan motornya di parkiran masjid.

Selang 20 menit, korban tidak melihat sepeda motornya di parkiran tersebut. Dari pengecekan CCTV, ternyata sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh pelaku A, yang masih dalam pengejaran polisi

Kemudian, pelaku A membawa sepeda motor itu dan menyimpannya di ladang sawit dekat pinggir jalan Sukadame. Pada saat itu, pelaku A menyimpannya dengan keadaan mesin mati dan tidak kunci stang.

Selanjutnya, pelaku A pergi ke rumah pelaku S dan meminta bantuan untuk menghidupkan motor tersebut. Setelah motor menyala, pelaku S diminta untuk menggadaikan motor itu.

Pelaku S kemudian meminta tolong pelaku MR untuk menggadaikan motor curian itu hingga akhirnya digadai ke pelaku JS sebesar Rp 1.200.000. Pelaku MR pun menyerahkan uang itu ke pelaku S. Lalu, pelaku S mendapat jatah sebesar Rp 300 ribu dari pelaku A.

BACA JUGA : Gegara Sakit Hati, Suami di Solok Tega Bunuh Istri yang Hamil

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke polisi hingga akhirnya tiga pria yang terlibat dalam kasus tersebut ditangkap. Tiga pelaku ditangkap pada Kamis (11/7) dan Jumat (12/7). Sedangkan pelaku A masih dalam pengejaran polisi.

“Petugas berhasil menangkap pelaku JS dan sepeda motor milik korban, sedangkan pelaku A belum berhasil ditangkap dan masih dalam pencarian,” pungkas Richardo.

error: Content is protected !!