KRIMINAL

Gegara Sakit Hati, Suami di Solok Tega Bunuh Istri yang Hamil

Seorang pria berinisial RR (21) di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menghilangkan nyawa istrinya, SPR (21) gegara sakit hati. Saat itu, korban tengah hamil delapan bulan.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan keduanya di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin (8/7) dini hari. Kasus itu bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.

“Korban di bunuh pelaku pada Senin (8/7) dini hari kemarin. Pelakunya sendiri adalah suami korban. Sementara motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, bermula dari cekcok antara korban dan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang.

Gegara sakit hati saat cekcok itu terjadi, pelaku langsung mencekik dan memukul korban hingga tak berdaya. Saat itu, korban sempat memberontak namun pelaku membekap wajahnya menggunakan bantal hingga tewas.

Usai korban tewas, pelaku membawa jenazah istrinya ke rumah sakit. Setelah pihak rumah sakit menyatakan korban tewas, RR kemudian membawa jenazah itu ke rumah mertuanya di Lubuk Buaya, Kota Padang.

Setibanya di rumah itu, orang tua korban menemukan luka tak wajar di tubuh korban sehingga curiga dengan RR. Orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi hingga akhirnya RR ditangkap.

“Terungkap kasus ini, berawal orang tua korban mendatangi kami. Yang mana beliau melaporkan anaknya meninggal dunia dengan tak wajar dan mencurigai gerak gerik pelaku. Saat diselidiki tim, diketahui korban dibunuh oleh suaminya,” bebernya.

BACA JUGA : Selundupkan Sabu dalam Sotong, Wanita di Bintan Diamankan

Saat ini, RR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Solok Kota. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Karena pelaku ini spontan melakukan aksinya itu, tersangka akan kita jerat Pasal 338 KUHP,” tutupnya.

error: Content is protected !!