KRIMINAL

Aniaya Istrinya hingga Babak Belur, Pria di Bolmut Ditangkap Polisi

Polres Bolmut meringkus seorang pria berinisial MHL (19) atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, SB (14). Pelaku tega aniaya istrinya hingga babak belur diduga karena cemburu.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Minggu (7/7). Sementara korban diamankan pada pada Senin (8/7).

Kasat Reskrim Polresta Bolmut Iptu Doly Irawan mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Kasus itu bermula saat pelaku bertanya kepada korban terkait pria yang pertama tidur dengannya. Merasa tidak puas dengan jawaban istrinya, pelaku kemudian melakukan penganiayaan itu.

“Motif KDRT ini karena terduga pelaku cemburu usai mempertanyakan kepada korban. Siapa yang pertama kali berhubungan badan dengannya,” kata Doly.

“Usai mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut. Terduga pelaku geram dan langsung melakukan penganiayaan,” lanjutnya.

Pelaku aniaya istrinya dengan menggunakan kedua tangan dan kaki secara berulang-ulang. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bolmut.

Atas peristiwa itu, Doly menghimbau masyarakat agar tidak terpancing atau terprovokasi karena KDRT tersebut sempat viral di media sosial.

“Kami berharap masyarakat Bolmut untuk tidak terpancing atau terprovokasi usai kejadian KDRT tersebut viral media sosial tersebut,” imbau Doly.

BACA JUGA : Sadis! Pemuda di Sambas Aniaya Ibu Kandung Pakai Bambu

Dalam video viral itu, terlihat korban duduk di sebuah kursi di dalam rumah. Ayahnya pun mendatangi dan memperhatikan k0rban yang penuh luka lebam usai dianiaya suaminya sendiri.

Situasi dalam rumah tersebut dipenuhi warga dan aparat kepolisian. Warga yang melihat kondisi korban penuh luka lebam lalu mengambil video sehingga menjadi viral di media sosial.

error: Content is protected !!