KRIMINAL

Dua Selebgram di Bogor Ditangkap Usai Promosi Situs Judi Online

Polresta Bogor Kota kembali mengamankan selebgram yang mempromosikan judi online. Dua selebgram itu ditangkap di hari dan tempat yang berbeda.

“Kami berhasil mengungkap dua selebgram yang aktif mempromosikan judi online, yang kami tangkap di hari dan tempat berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot.

Luthfi menjelaskan, dua selebgram itu berinisial LA, warga asli Bogor dan R, warga Sukabumi. LA ditangkap pada Kamis (27/6/2024). Sementara R diamankan di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 juni 2024.

“Pertama, kami berhasil menangkap inisial LA di 27 Juni 2024 di Jalan Pajajaran, warga asli Kota Bogor dan sehari-hari berprofesi sebagai selebgram. Selebgram kedua berinisial R, adalah warga Sukabumi yang bekerja di salah satu restoran di Kota Bogor pada 30 juni 2024,” jelasnya.

Dua wanita selebgram itu mempromosikan judi online yang berbeda dan tidak saling kenal. Mereka juga direkrut oleh orang yang berbeda dengan bayaran yang berbeda pula.

“Tidak ada (hubungan antara LA dan R), jadi berbeda. Ini murni dari hasil patroli siber. Keduanya mempromosikan situs (judi online) berbeda dan sudah minta untuk diblokir,” kata Luthfi.

BACA JUGA : Pria di Aceh Utara Ditangkap Usai Begal Payudara Mahasiswi

Penangkapan itu terjadi setelah tim khusus judi online Polresta Bogor Kota melakukan patroli siber. Kedua selebgram itu kini ditahan di Polresta Bogor Kota.

“Keberhasilan pengungkapan judi online masih menjadi concern dari Pak Kapolresta, yang memberikan perintah langsung kepada kami untuk membentuk Tim Khusus Pemberantas Judi Online,” kata Luthfi.

“Tersangka LA dan R kita tangkap berdasarkan hasil patroli siber. Saat ini keduanya masih pemeriksaan lanjutan dan sudah dilakukan penanganan,” lanjutnya.

error: Content is protected !!