KRIMINAL

Siswi SD Dicabuli 20 Pria, Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka

Seorang siswi SD berusia 13 tahun di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan 20 pria. Awalnya, korban mengaku dirinya diperkosa 26 pria, namun polisi menegaskan jumlah terduga berjumlah 20 orang.

“Setelah kita urai dan kita dalami, mengecek satu persatu, kami temukan bahwa terduga pelaku berjumlah 20 orang bukan 26 orang,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Bungin menyebut jumlah terduga pelaku diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap korban. Berdasarkan ingatakan korban, ada beberapa pelaku yang melakukan pemerkosaan secara berulang.

“Jadi ada beberapa pelaku yang berulang berdasarkan ingatan daripada korban,” ujarnya.

Bungin membeberkan, korban mengalami tindakan pemerkosaan dan pencabulan di 7 TKP berbeda. Kasus itu terjadi sejak bulan April hingga Mei 2024 lalu. Dari 20 pelaku, ada 3 orang yang melakukan pemerkosaan secara berulang.

Bungin juga menjelaskan, tidak semua terduga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. Sejumlah orang lainnya hanya melakukan pencabulan.

“Tidak semua melakukan persetubuhan, ada juga pencabulan,” ujar Bungin.

Diketahui, korban sempat melarikan diri dari rumahnya akibat kasus pemerkosaan tersebut. Korban nekat lantaran keluarganya telah mengetahui kasus itu.

Selanjutnya, keluarga korban melakukan pencarian dan melaporkan kejadian itu kepada salah satu paman korban. Setelah sang paman melakukan pencarian, ternyata korban berada di Pulau Makassar, Kecamatan Kokalukuna, Baubau lalu dibawa pulang ke rumahnya.

BACA JUGA : Main Trading Menggunakan Uang Kantor, Pegawai J&T Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus siswi SD ini. Para tersangka kini sudah diamankan di Polres Baubau.

“Sampai saat ini sudah 10 orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

error: Content is protected !!