KRIMINAL

Pria di Gorontalo Memperkosa Anak Angkatnya, Korban Hamil

Seorang pria di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo berinisial HH (61) ditangkap polisi usai memperkosa anak angkatnya, RH (16) . Aksi bejat itu sudah terjadi 20 kali, dan kini korban tengah hamil 5 bulan.

“Ya, pelaku sering melakukan pencabulan terhadap anak angkatnya, sekarang korban hamil 5 bulan,” kata Kapolsek Bone Raya Ipda Yahya Boudelo.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango sejak tahun 2022. Kasus terungkap saat keluarga korban membawa RH ke Puskesmas Tombulilato.

Mulanya, keluarga korban mengira korban sedang sakit sehingga dibawa ke puskemas. Setelah diperiksa, ternyata korban sudah hamil 5 bulan. Korban pun mengaku dihamili oleh ayah angkatnya.

“Awalnya keluarga korban menduga dan mengira anak ini sakit, karena perutnya semakin membesar begitu. Setelah itu dibawalah anak ini diperiksa oleh tenaga kesehatan Puskemas Tombulilato. Kemudian disampaikan bahwa korban sudah hamil 5 bulan,” kata Yahya..

“Selanjutnya, setelah kami tanya sama korban siapa yang menghamili, dia (korban) bilang (sampaikan) dia dipakai (diperkosa) bapak (ayah) angkatnya. Setelah kami proses kita minta visum dan kita periksa saksi-saksi lain dan ternyata terduga pelaku itu adalah papa angkat,” sambungnya.

BACA JUGA : Geng Motor di Binjai Serang Warga, 10 Pelaku Ditangkap Polisi

Saat diinterogasi, pelaku memperkosa anak angkatnya itu karena nafsu. Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah.

“Pelaku saat diinterogasi mengakui melakukannya berulang kali. Saat kondisi rumah sepi dan istrinya tidak berada di rumah. Tersangka sampaikan sama kami yang mana dilakukan (pencabulan) itu sudah 20 kali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara pidana 15 tahun dan sekarang sudah ditahan di Polsek Bone Raya sejak Rabu 6 Juni 2024.

error: Content is protected !!