KRIMINAL

Geng Motor di Binjai Serang Warga, 10 Pelaku Ditangkap Polisi

Kelompok geng motor di Binjai, Sumatera Utara diamankan polisi usai menyerang sebuah kafe dan warga yang pulang menonton bola. Nama geng motor yang melakukan aksi bejat tersebut adalah SL.

Kasus itu terjadi pada Minggu (2/6) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Kecamatan Binjai Timur. Para pelaku ditangkap secara bertahap oleh polisi, mulai 2 Juni hingga 7 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengungkapkan para pelaku awalnya berkumpul di Jalan Soekarno-Hatta KM 18. Kemudian, anggota geng motor itu menyerang pengendara sepeda motor yang baru pulang menonton final Liga Champions.

Selain itu, para pelaku juga menyerang salah satu kafe di daerah itu dan membacok warga. Bahkan, mereka juga melakukan pencurian.

“Para pelaku menyerang sepeda motor yang pulang setelah selesai nonton final Liga Champion. Korban YS saat itu terkapar di depan RS Latersia Binjai. Saat itu, kelompok SL ini juga melakukan penyerang terhadap Cafe MKA Binjai dan melakukan pencurian,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan peristiwa itu, polisi langsung memburu para pelaku. Meskipun sudah mengamankan 10 orang pelaku, polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain pada kasus tersebut.

“Motifnya, konvoi ramai-ramai. Lalu, ada motor lainnya yang berjalan secara kelompok, dianggap musuh dari kelompok mereka,” ujar Zuhatta.

Adapun pelaku yang ditangkap, yakni RAD (22), DAS (21), AP (19), DS (18), TJT (18), MR (17), DOS (15), AG (17), RSM (17) dan MSM (17).

BACA JUGA : Warga di Pegunungan Bintang Ditembak OPM hingga Tewas

Atas perbuatannya, anggota geng motor itu dijerat pasal 170 Ayat 2 Subs Pasal 351 Ayat 1 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.

error: Content is protected !!