KRIMINAL

Penjual Senjata Api ke Anggota OPM di Jayapura Ditangkap

Pria penjual senjata api (senpi) ke anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Jayapura, Papua berinisial MO ditangkap. MO menjual senpi ke salah satu anggota OPM berinisial SK.

MO ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura pada Senin (3/6) sekitar pukul 18.07 WIT. Saat itu, MO hendak menemui SK untuk melakukan transaksi jual beli satu pucuk senjata api.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani.

“Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata api pendek kepada SK, yang mana SK merupakan anggota OPM dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” lanjutnya.

Terpisah, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024 AKBP Bayu Suseno mengungkapkan pihaknya menyita 1 buah senjata api laras pendek dan uang tunai serta kartu ATM dari tangan pelaku.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM,” kata Bayu.

Bayu mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah mendapat informasi terkait keterlibatan MO dalam penjualan senjata api ke OPM. Setelah itu, petugas mengikuti MO dari rumahnya di Kampug Amai, Distrik Depapre, Jayapura.

BACA JUGA : Bunuh Selingkuhan Pacarnya, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi

Akhirnya, pria penjual senjata api itu berhasil ditangkap saat berada di Jalan Raya Depapre. Kemudian, MO dibawa ke posko Ops Damai Cartenz untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sesampainya di Jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan 1 pucuk senjata api pendek. Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024,” tutupnya.

error: Content is protected !!