Polisi Gadungan di Manado Ditangkap Usai Perkosa Perawat
Seorang pria yang menjadi polisi gadungan di Manado ditangkap polisi usai memperkosa perawat berinisial SM (24). Pelaku berinisial AYP (34) itu melancarkan aksinya di dalam mobil dengan mengancam korban menggunakan airsoft gun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Manado pada Senin (20/5) sekitar pukul 22.30 Wita. Pelaku mengaku seorang polisi yang bertugas di Polda Sulut.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu bermula saat dirinya dan pacarnya berada di dalam mobil di seputaran Jalan Hasanuddin, Kecamatan Tuminting. Kemudian, pelaku datang mendekat dan menerangi bagian dalam mobil menggunakan senter.
Setelah itu, pelaku menunjukkan sebuah benda berbentuk senjata api dan mengaku sebagai anggota polisi yang sedang bertugas melaksanakan patroli. Pelaku juga mengancam akan memviralkan dan mendesak pasangan itu telah berbuat salah.
Dibawah intimidasi pelaku, korban pun disetubuhi hingga dua kali. Sementara pacar korban disuruh menunggu diluar kendaraan.
Setelah diamankan polisi, ternyata pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2017. Pelaku berpura-pura menjadi polisi dan menyasar mobil yang parkir di tempat sepi.
“Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama (polisi gadungan) pada tahun 2017 dan putusan sampai dengan 7 bulan, jadi dia residivis untuk kasus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu.
“Jadi memang seperti kejadian 2017, pelaku sering menggunakan pakaian seperti ini dengan modus dan motif yang sama. Jadi memang dia mencari target operasi (TO) ada mobil berhenti, sekedar menyendiri,” tambahnya.
BACA JUGA : Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakbar Diamankan Polisi
Diana mengatakan pelaku memang mirip seperti anggota kepolisian lantaran menggunakan pakaian semi PDL dan sepatu boots. Hal tersebut yang membuat para korban percaya dan takut terhadap pelaku.