KRIMINAL

Pria di Sumbar Ditangkap Usai Menghina Suku Pakpak di Medsos

Seorang pria di Sumatera Barat (Sumbar) bernama Boby Naibaho (38) ditangkap polisi karena menghina suku Pakpak di media sosial (medsos). Pelaku mengaku melakukan hal tersebut secara spontan.

Pelaku diamankan pada Jumat (10/5/2024) malam. Saat itu, pelaku tengah berada di rumahnya di Kota Padang Panjang.

“Satreskrim Polres Dairi akhirnya berhasil meringkus BN, tersangka kasus penghinaan terhadap suku Pakpak yang beredar di media sosial. BN diringkus saat berada di kediamannya yang berlokasi di Padang Panjang, Sumatera Barat,” kata Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha.

Boby melakukan penghinaan suku Pakpak tersebut dengan sebuah komentar di akun Facebook Jon Banuera. Boby berkomentar dengan menyebut suku Pakpak adalah leluhur yang bodoh dan Pakpak Bharat merupakan hutan perbeguan.

Atas komentar tersebut, Ketua Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP) Kabupaten Dairi membuat laporan ke Polres Dairi. Menanggapi laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan ahli bahasa. Berdasarkan keterangan ahli, Boby terbukti melakukan penghinaan suku Pakpak.

“Ahli bahasa ini menyatakan itu merupakan kalimat penghinaan, sehingga berdasarkan alat bukti yang cukup, dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan. Lalu, tersangka BN ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan,” sebutnya.

Setelah diamankan, pelaku mengaku spontan saat membuat komentar yang menghina suku Pakpak itu. Atas perbuatannya, Ia dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara

BACA JUGA : Dendam Sering Di-bully, Remaja di Mamuju Bunuh Teman Sekolah

Agus juga menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos. Ia menyebut kini bukan hanya mulut yang membuat masalah, jari pun bisa mendatangkan masalah.

“Bukan hanya mulut yang bisa membawa masalah. Kini berdasarkan Undang-undang ITE, jari pun bisa mendatangkan masalah. Berhati-hati lah dalam bermedia sosial, bijaklah dalam mengunggah, berkomentar, sehingga tidak mendatangkan masalah,” pungkasnya.

error: Content is protected !!