KRIMINAL

Pria di Sultra Nekat Jadi Eksekutor Pembunuhan Demi Rp 75 Juta

Pria berinisial MF (21) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai jadi eksekutor pembunuhan wanita bernama MI (52). MF mengaku dijanjikan Rp 75 juta dan uang bulanan Rp 4 juta oleh seorang wanita berinisial ND (25) untuk melakukan pembuhan tersebut.

“Saya dijanjikan uang Rp 75 juta dan uang Rp 4 juta per bulan selama 3 tahun,” kata MF setelah diamankan.

Saat ditangkap, pelaku MF menyebut dirinya baru mendapat uang Rp 10,5 juta. Padahal ia dijanjikan diberikan sisanya setelah berhasil membunuh korban.

“Saya baru terima Rp 10,5 juta dari yang dijanjikan,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko membenarkan pengakuan MF bahwa pelaku ND menjanjikan uang sebesar Rp 75 juta kepada eksekutor pembunuhan berencana itu. Aris menyebut MF sudah diberi panjar sebesar Rp 10,5 juta sebelum melancarkan aksinya.

“Jadi sebelumnya sudah pernah diberikan uang sebesar Rp 9,5 juta. Kemudian pada waktu ketemu lagi di rumah makan bakso, MF diberikan uang Rp 1 juta lagi,” kata Aris.

Rencananya, uang yang dijanjikan senilai Rp 75 juta dan uang bulanan diberikan setelah MF melancarkan aksinya.

“Tersangka MF ini dijanjikan oleh tersangka ND pada waktu nanti setelah terjadi pembunuhan, selain dikasih uang Rp 75 juta juga dijanjikan perbulan Rp 4 juta selama 3 tahun,” pungkasnya.

BACA JUGA : Ayah Tiri Bejat! Anak Tiri Dicabuli dan Diperkosa Selama Bertahun-tahun

Setelah dilakukan penyelidikan, ND yang membayar pelaku MF untuk jadi eksekutor pembunuhan tersebut merupakan menantu dari korban. Pelaku ND menjadi otak pembunuhan berencana itu karena dendam kepada korban yang tidak menganggapnya sebagai keluarga.

“Saya ada dendam memang kepada mertuaku. Saya dendam, sejak saya menikah dengan suamiku, sampai hari itu juga saya ndak dianggap bagaimana-bagaimana di keluarganya,” kata ND.

error: Content is protected !!