Sekelompok Pria Mencuri di Vila Karo, 3 Pelaku Diamankan
Tiga orang pelaku yang mencuri disebuah vila di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) diamankan polisi. Sebagian hasil mencuri di vila itu digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.
“Barang hasil curian ada yang sudah dijual, uangnya sebagian dipergunakan beli narkoba,” kata Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar.
Pencurian itu terjadi pada 20/11/2023 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Siosar Vila Shlok, Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap, yakni BW (28), MH (28) dan BP (32).
Mulanya, pemilik vila mendapat informasi bahwa vilanya kemalingan. Setelah itu, Dia datang ke lokasi dan melihat jendela serta pintu vilanya dalam keadaan terbuka. Korban pun mengecek CCTV di sekitar lokasi dan melihat para pelaku pencurian itu.
Setelah dicek, barang yang hilang di vila tersebut, yakni satu unit televisi, dua unit speaker, dua unit sepeda, satu unit penanak nasi, tabung gas tiga kilogram dan satu unit penyimpan DVR CCTV. Peristiwa pencurian itu pun dilaporkan korban ke Polres Tanah Karo.
Kemudian, para petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BW pada Jumat (29/3) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Pertibi, Kecamatan Merek. Sementara MH dan BP ditangkap pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Para pelaku mengakui perbuatannya dan mangaku pencurian itu sudah direncanakan. Pada saat mencuri di vila itu, para pelaku menyewa mobil untuk mengangkut barang hasil curian.
“Cara pelaku membawa barang dengan menggunakan mobil pribadi yang mereka rental karena sudah ada niat untuk mencuri,” ungkap Arham.
BACA JUGA : Sadis! Pria di Medan Tega Gorok Leher Ibunya Hingga Tewas
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian di vila tersebut.