POLITIK

Kaesang Sentil Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka Pemerasan

Kaesang Pangarep angkat bicara terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menyesalkan kasus ini. Karena sebagai ketua harusnya menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas korupsi di Indonesia. Dengan adanya kasus ini, Firli Bahuri telah mencoreng marwah KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hal ini resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023.

Meskipun demikian, Kaesang bersama PSI menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Buat saya, sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi). Malah (dia) menjadi pelaku,” kata Kaesang.

Ketua KPK, Firli Bahuri terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.

Presiden Joko Widodo Memberhentikan Firli

Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Presiden RI Joko Widodo memberhentikan Firli untuk sementara. Kemudian, menunjuk Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Pemberhentian sementara Firli Bahuri dan Penunjukan Nawawi Pomolango tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.

BACA JUGA : KKB Kembali Berulah, Serang 5 Pekerja Proyek Puskesmas

Nawawi Pomolango Resmi Menjadi Ketua KPK Sementara

Pada 27 November 2023, Nawawi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negera. Kini Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara.

error: Content is protected !!