KRIMINAL

Remaja di Medan Aniaya Penjaga Malam Gegara Tak Diberi Rokok

Penjaga malam di Medan bernama Mulyono Sinaga (51) menjadi korban penganiayaan tiga orang remaja karena tidak memberi rokok dan uang saat diminta. Salah satu pelaku berinisial AY (16) telah ditangkap polisi, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam dalam pengejaran.

Peristiwa penganiayaan penjaga malam itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024) di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Tersangka AY diamankan polisi pada Jumat (1/3).

“Berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.

Kasus ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya untuk makan dari tempat kerjanya sebagai penjaga malam. Saat itu, datang tersangka AY bersama dua temannya untuk meminta rokok. Permintaan itu ditolak korban karena tidak memiliki rokok sehingga para pelaku meminta uang, tetapi korban juga menolak memenuhi permintaan itu.

Karena tak dikasih rokok dan uang, para pelaku marah dan memukuli korban.

“Saat korban tiba di lokasi kejadian, tersangka bersama dua rekannya mendatangi korban untuk meminta rokok. Namun, karena korban tidak memiliki rokok, permintaan tersebut ditolak. Tersangka kemudian meminta uang, namun juga ditolak oleh korban. Hal ini menyebabkan tersangka dan rekannya marah dan akhirnya memukuli korban,” ungkap Janton.

BACA JUGA : Modus Luluskan Korban, Dokter di Medan Tipu Warga Aceh Timur

Setelah diinterogasi, tersangka AY mengakui perbuatannya. AY menyebut korban dipukuli dengan menggunakan kayu broti.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya memukuli korban menggunakan kayu broti,” ujarnya.

“Atas perbuatannya itu, tersangka AY kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut sementara 2 rekannya masih dalam pengejaran,” tutupnya.

error: Content is protected !!