Gegara Harta Warisan ASN di Dairi Tega Aniaya Adiknya
Harta warisan orang tua menjadi pemicu terjadinya penganiayaan seorang ASN di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Rizal Sagala (52) terhadap adik kandungannya, Wasliyah Sagala (50). Kini pelaku telah ditangkap dan ditahan di Porles Dairi.
Kaporles Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (29/1) sore di Jalan Millip Simanjorang, Kecamatan Sidikalang. Penganiayaan ini dipicu karena permasalahan harta warisan orang tua yang belum dibagi namun di kuasai sendiri oleh oleh Rizal Sagala.
“(Motif) rebutan harta warisan. Menurut pelapor, terkait harta warisan orang tua yang tidak dibagi dan dikuasai sendiri oleh tersangka,” kata Agus.
Mulanya, Wasliyah Sagala bersama adiknya Yusnani Sagala (44) mendatangi pelaku di ladang milik orang tua mereka dengan tujuan mengantar surat undangan pernikahan keluarga mereka. Tetapi setelah keduanya bertemu, mereka terlibat cekcok.
Hingga pada akhirnya, pelaku mengusir kedua adiknya dari tempat itu. Ketika kedunya hendak pergi, pelaku mengejar dan langsung menganiaya Wasliyah. Ia melakukan penganiayaan itu dengan kedua tangan dan kakinya secara berulang kali.
Korban dan adiknya pun berteriak dan minta tolong kepada warga sekitar. Tak lama setelah itu, warga pun berdatangan dan langsung mengamankan korban. Diketahui, korban mengalami bengkak dibagian dahi atas penganiayaan itu.
Pada hari yang sama, korban melaporkan pelaku ke Polres Dairi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Jumat (2/2) di Desa Huta Gambir, Sidikalang. Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA : Pria di Bone Tega Bunuh Istri Gegara Cemburu
“Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu berada di Desa Huta Gambir, Sidikalang. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut Agus.