KRIMINAL

Wanita di Baubau Tewas Dianiaya Pacar Usai Kepergok Selingkuh

Tragedi memilukan terjadi di Baubau, Sulawesi Tenggara, melibatkan seorang wanita berinisial MW (45) yang tewas setelah dianiaya oleh pacarnya, MA (35). Kejadian ini bermula ketika MA memergoki MW sedang bersama pria lain di dalam kamar kos pada Kamis pagi, 8 Agustus 2024.

Kejadian tersebut berlangsung di Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganaumala, Kecamatan Wolio, Baubau. MA, yang saat itu melihat kekasihnya bersama pria lain di dalam kamar, langsung menggerebek mereka.

Menurut keterangan Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Azis, motif penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu yang memuncak. Pelaku yang emosi mencoba memukul pria tersebut, namun pria itu berhasil melarikan diri dari kamar kos.

“Motif penganiayaan karena MA pergoki kekasihnya sedang bersama pria lain di dalam kamar kos,” kata Muslimin Azis.

Tak mampu menahan amarah, MA kemudian melampiaskan kemarahannya pada MW. Keduanya sempat terlibat cekcok, dan dalam pertikaian tersebut, MA menampar MW dua kali di bagian wajah.

“Keduanya cekcok, dan pelaku menampar korban dua kali di bagian wajahnya lalu mendorong ke arah dinding kamar,” ujar Azis.

Tidak hanya itu, MA juga mendorong MW hingga kepalanya terbentur dinding kamar. Akibatnya, MW pingsan dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

“Kepala bagian belakang korban terbentur dinding dan langsung pingsan. Korban dibawa ke rumah sakit, sedangkan pelaku melarikan diri,” lanjutnya.

Setelah kejadian tersebut, MA langsung melarikan diri, namun pihak kepolisian segera bertindak cepat. Berdasarkan laporan dari keluarga korban, pada malam hari di hari yang sama, Kamis, 8 Agustus, polisi berhasil menangkap pelaku.

 

MW Tewas Usai Dianiaya Pacarnya

 

Sayangnya, meskipun MW telah menjalani perawatan intensif selama enam hari di rumah sakit, ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pagi, 14 Agustus 2024.

Iptu Muslimin mengungkapkan bahwa kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam hubungan asmara yang sering kali dipicu oleh cemburu buta. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan penyelesaian masalah secara damai dalam setiap konflik, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi banyak pihak, bahwa kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, namun justru membawa penderitaan yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat.

Kematian MW menjadi tragedi yang menyedihkan dan menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga komunikasi dan kepercayaan dalam sebuah hubungan. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban harus menerima kenyataan pahit kehilangan orang yang mereka cintai.

BACA JUGA : Hasto Kristiyanto: PDIP Akan Mengajukan Calon Sendiri di Jakarta

Polisi akan terus mengawal proses hukum ini agar keadilan bagi MW dapat ditegakkan, dan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua orang bahwa kekerasan tidak akan pernah menjadi solusi.

error: Content is protected !!