KRIMINAL

Armor Toreador Mengaku Salah dan Tak Ada Pembelaan

Armor Toreador Gustifante (25) diamankan polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila. Penganiayaan itu sempat heboh di jagat maya usai Cut Intan mengunggah rekaman CCTV.

Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Selasa (12/8/2024) sekitar pukul 10.09 WIB. Tak lama setelah Cut Intan mengunggah rekaman CCTV, Armor ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar, penganiayaan itu diawali cekcok antara Armor dan Cut Intan. Dari pengakuan Armor, KDRT itu terjadi lantaran ketahuan menonton film porno. Akibat perbuatannya, pengusaha barbershop itu terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Dalam jumpa pers di Polres Bogor pada Rabu (14/8), Armor terlihat mengenakan baju tahanan. Pada saat itu, Armor mengakui kesalahannya dan tidak ada pembelaan atas tindakannya tersebut. Armor juga berjanji akan menjalankan proses hukum.

“Saya sudah tidak akan melakukan pembelaan apa pun dan mengakui saya salah. Saya siap berjanji melaksanakan proses hukum dengan sebenar-benarnya,” kata Armor.

Armor Toreador Mengaku KDRT Lebih dari 5 Kali

Armor juga mengaku telah melakukan KDRT kepada Cut Intan Nabila sebelumnya. Sejak menikah pada tahun 2020, Armor telah melakukan penganiayaan lebih dari lima kali, bahkan hal tersebut ia lakukan di depan anaknya.

Selain itu, Armor mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap istrinya diketahui oleh orang tua hingga tetangga. Hal tersebut diungkapkan Armor saat menjawab pertanyaan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Lebih lanjut, setelah kejadian itu, Armor sempat pergi dari rumahnya sehingga ada dugaan Armor hendak melarikan diri. Namun, Armor membantah hendak kabur setelah melakukan KDRT tersebut. Ia mengaku pergi karena ada urusan pekerjaan.

“Memang saya kan ada kerja gitu di Jakarta. Cuma karena memang kondisinya saya salah, saya memutuskan untuk pergi ke hotel,” ujar Amor

Sementara korban, Cut Intan Nabila mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. Berdasarkan hasil visum dari rumah sakit Cibinong, korban ada luka cakar di punggung dan benjolan di kepala.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kasus KDRT itu bermula saat Armor ketahuan menonton film porno. Saat Cut Intan meminta penjelasan malah menerima pukulan yang bertubi-tubi dari Armor.

Polisi juga telah memeriksa HP Armor, tetapi video dalam HP sudah dihapus. Namun, Rio menyebut pihaknya memiliki teknik untuk penyelidikan crime investigation. Kini, polisi masih mendalami faktor dan motif sebenarnya yang membuat Armor tega melakukan penganiayaan tersebut.

BACA JUGA : 2 Kurir Narkoba dari Sumut Ditangkap, 11 Kg Sabu Diamankan

Atas peristiwa itu, Armor Toreador dijerat pasal berlapis, ada pasal KDRT dan penganiayaan. Ia terancam paling lama 10 tahun hukuman penjara.

error: Content is protected !!