KRIMINAL

Selundupkan Sabu dalam Sotong, Wanita di Bintan Diamankan

Seorang wanita berinisial RD (24) di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap usai selundupkan sabu dalam makanan sotong. RD mengaku sudah dua kali melancarkan aksinya dengan upah Rp 200 ribu sekali pengantaran.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar membenarkan penangkapan itu dan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/7/2024).

“Pelaku RD diamankan usai kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam sotong atau cumi-cumi pada Senin (1/7),” kata Iptu Davinsi.

Kasus itu terungkap saat petugas lapas curiga kepada RD di ruang pendaftaran besuk warga binaan. Setelah itu, pihak lapas koordinasikan hal itu kepada Satresnarkoba Polres Bintan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik bening. Berat bersih sabu yang ditemukan dalam makanan tersebut yakni 11,87 gram.

“Berawal kecurigaan petugas lapas itu kemudian dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Bintan. Hasil pemeriksaan ditemukan 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dengan berat bersih 11,87 gram yang disembunyikan di dalam makanan sotong,” ujarnya.

Saat diinterogasi, RD mengaku sudah dua kali melancarkan aksinya. Upah yang diterima RD sekali melakukan pengantaran sebesar Rp 200 ribu.

“Pengakuan pelaku sudah dua kali, mengantarkan makanan yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Upah yang diterima pelaku sekali melakukan pengantaran sebesar Rp 200 ribu,” ungkap Davinsi.

BACA JUGA : Gorok Leher Anak Kandung hingga Tewas, Pria di Kaltim Ditangkap

Kasus tersebut kini dalam pengembangan. Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang menyuruh RD selundupkan sabu dalam makanan itu.

“Untuk makanan berisi narkoba itu belum sampai di tangan warga binaan lapas, dan pelaku tidak mengenal sama sekali pemesan yang di dalam lapas. Untuk pelaku yang menyuruh RD masih dalam pengembangan,” tutupnya.

error: Content is protected !!