Pria di Siantar Ditangkap Polisi Usai Aniaya Pemuda saat Mabuk
Seorang pria berinisial HTS (47) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara diringkus polisi usai aniaya pemuda bernama Samuel (21). Pelaku diketahui tengah dalam keadaan mabuk setelah minum minuman keras.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku bersama sejumlah orang lainnya di Jalan Pangaribuan, Siantar Selatan, pada Selasa (14/5/2204) sekira pukul 00.05 WIB. Sementara HTS ditangkap pada Selasa (2/7).
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung mengatakan, kasus itu bermula saat korban hendak menjemput adiknya di salah satu kafe. Pada saat sampai di gerbang kafe, pelaku yang tengah berada di salah satu warung di Jalan Pangaribuan memanggil korban.
Setelah itu, pelaku menanyakan tujuan korban datang ke lokasi tersebut. Samuel pun menjawab dirinya hendak menjemput adeknya. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan itu bersama-sama dengan orang tidak dikenal.
“Selanjutnya, pelaku yang duduk di kedai tersebut mendatangi pelapor dan mengatakan ‘aku orang kampung ini’. Lalu, pelaku langsung mencekik leher dan memukul wajah korban menggunakan tangannya,” ujarnya.
Karyawan kafe yang melihat kejadian itu keluar dan melerai pengeroyokan tersebut. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit dibagian leher, kepala dan wajahnya.
Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan hingga akhirnya HTS diamankan di jalan Pangaribuan. Usai ditangkap, pelaku mengakui bahwa dirinya yang aniaya pemuda bernama Samuel itu.
“Saat diinterogasi, pelaku HTS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban bersama-sama dengan orang yang tidak dikenalnya, berhubung pelaku dipengaruhi minuman keras,” kata Maxi.
BACA JUGA : Modus Obati Penyakit, Pria Lutim Perkosa Anak Tiri dan Ponakan
Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus penganiayaan tersebut.
“Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses,” pungkasnya.