KRIMINAL

Pencuri Motor di Jonggol Bogor Dihakimi Masa Saat Beraksi

Pencuri Motor di Jonggol, Kabupaten Bogor berinisial AH (28) dihakimi massa saat melancarkan aksinya. Momen itu sempat terekam kamera ponsel dan menjadi viral di media sosial.

Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman membenarkan peristiwa itu dan mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (5/7/2024) sekira pukul 15.15 WIB.

“Pada hari ini Jumat (5/7/2024) sekira pukul 15.15 WIB telah diamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan inisial AH (28),” kata Wagiman.

Pencurian itu berawal ketika seorang pekerja bangunan berinisial MU memarkir motornya di dalam area perumahan di Jonggol, Kabupaten Bogor. Tak berselang lama, korban melihat pelaku membawa lari motornya sehingga ia berteriak ‘maling’.

Setelah itu, korban dan warga sekitar mengejar pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jl Raya Jonggol-Cilengsi. Pencuri motor itu langsung dihakimi oleh massa hingga polisi datang ke lokasi dan menangkapnya.

“Atas kejadian tersebut kemudian korban berteriak maling, dan mengejar pelaku bersama warga sekitar. Sehingga ketangkep di Jl Raya Jonggol-Cilengsi,” ujar Wagiman.

“Setelah ketangkep langsung dibawa ke pos satpam dan pelaku sempat dihakimi massa. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Jonggol,” lanjutnya.

BACA JUGA : Menantu di Pelalawan Diperkosa Ayah Mertua saat Sakit

Saat ini, AH ditahan di Polsek Jonggol. Petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian itu.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia melakukan pencurian itu bersama temannya. Namun, temannya berhasil melarikan diri. Kini, pelaku yang telah diketahui identitasnya itu masih diburu polisi.

“Hasil interogasi pelaku mengaku dia melakukan pencurian berdua bersama temannya, namun temannya itu berhasil melarikan diri. Kami akan melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang identitasnya telah kami ketahui,” pungkasnya.

error: Content is protected !!