KRIMINAL

Kepergok Setubuhi Bocah, Kakek di Bulukumba Diamankan Polisi

Seorang lansia berinisial DM alias AM (60) ditangkap usai kepergok setubuhi bocah berusia 11 tahun di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap enam hari setelah kabur di Kabupaten Bantaeng.

Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba pada Selasa (16/7) sekitar pukul 13.00 Wita. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Sat Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Bantaeng selama enam hari setelah kejadian dan berhasil diamankan pihak kepolisian Selasa siang 16 Juli 2024,” kata Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban berulang kali di kamar rumahnya sendiri. AM menyebut dirinya terakhir kali menyetubuhi korban pada Rabu (10/7).

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan perbuatan tersebut di dalam kamar rumahnya sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA : Panitia Hari Nelayan Diduga Perkosa Peserta, Polisi Selidiki

Sebelumnya diberitakan, DM alias AM kepergok setubuhi bocah berusia 11 tahun oleh cucu laki-lakinya. Pelaku sempat diamankan oleh warga namun berhasil melarikan diri.

Pelaku kepergok oleh cucunya pada Rabu (10/7) sekitar pukul 12.00 Wita di rumahnya. Pada malam harinya, TRC UPTD PPPA Bulukumba bersama korban dan keluarganya membuat laporan atas kejadian itu.

“Rabu itu didapatlah ini anak lagi diini (dicabuli dan disetubuhi) sama kakek itu. Yang pergok itu cucu laki-laki ini kakek yang seumuran korban. Terus ini anak karena dia takut menyampaikan kepada tetangga bahwa ada sesuatu yang terjadi,” kata TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) DPPKBPPPA Bulukumba Agustin.

“Sempat ada (diamankan) di Pak Lingkungan (kepala lingkungan) berapa jam itu pelaku. Kan, Magrib baru diambil pelaku dari rumahnya. Diamankan, tidak lama itu lari. Pak Lingkungan tidak punya kekuatan untuk menahan, menurut dia,” lanjutnya.

error: Content is protected !!