KRIMINAL

Debt Collector Tewas Ditikam Nasabahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang debt collector di Sambas, Kalimantan Barat berinisial RR (25) meninggal dunia usai ditikam oleh nasabahnya, ST (35). Pelaku mengaku emosi saat korban bicara soal istrinya.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan, kasus itu bermula saat pelaku meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi uangnya yang sudah menumpuk. Utang tersebut ternyata dari kekalahan besar bermain judi online atau slot 2 tahun yang lalu.

“Pelaku ST menceritakan berawal dari kekalahan besar bermain judi online atau slot 2 tahun lalu, pelaku mulai meminjam uang kepada rentenir untuk menutupi utang yang menumpuk,” ungkapnya.

Selain bayar utang, pelaku terdesak cicilan mobil. Sementara toko miliknya belakangan sepi sehingga ia terpaksa mengabil pinjaman ke rentenir.

“Istilahnya gali lubang tutup lubang lebih dari satu atau dua mengambil pinjaman uang ke beberapa jasa keuangan,” ujarnya.

Diketahui, pelaku telah meminjam uang kepada korban sebanyak 3 kali. Pada pinjaman pertama, pelaku membayar dengan lancar sehingga korban memberikan pinjaman kedua. Sebelum pinjaman kedua selesai, pelaku nekat mengambil pinjaman ketiga sebesar Rp 15 juta namun ST hanya menerima Rp 7 juta.

“Jadi pada pinjaman pertama pelaku sudah membayar belasan kali dengan pembayaran Rp 450 ribu, kemudian selama berjalan pelaku mengambil lagi pinjaman kedua Rp 10 juta dan akhirnya membayar dua cicilan itu,” ujar Sadoko.

“Sehingga pelaku hanya menerima Rp 7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp 750 ribu,” lanjutnya.

BACA JUGA : Siswi SD Dicabuli 20 Pria, Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan korban awalnya menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Kemudian, pelaku melobi korban supaya dirinya membayar Rp 200 ribu dulu.

Namun, korban tak percaya dan berkata tak pantas terkait istri pelaku sehingga membuat pelaku emosi dan menikam debt collector itu.

“Jadi ada perkataan korban yang mengatakan ‘begini saja, binimu kasih aku aja’, itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat,” ujar Sugiyatmo.

error: Content is protected !!