KRIMINAL

Cabuli Bocah SD saat Pinjam Pancingan, Pria di Taput Ditangkap

Pria bernama Polmer Pardede (38) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang cabuli bocah SD berinisial MS (11) ditangkap polisi. Pelaku melancarkan aksinya saat hendak meminjam pancingan milik ayah korban.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/6). Pada saat itu, di rumah korban hanya ada korban dan temannya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam pancingan. Namun, korban mengaku tidak mengetahui soal pancingan itu.

“Saat kejadian itu, PP (Polmer Pardede) datang ke rumah (korban) untuk meminjam pancing. Waktu itu di rumah hanya ada korban dan temannya,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk membuatkannya kopi ke dapur. Sementara teman korban, disuruh oleh pelaku membeli pisau cukur.

Setelah itu, pelaku masuk ke dapur dan memeluk serta memeras payudara korban. Atas hal tersebut, korban sempat meronta-ronta tetapi pelaku menenangkan korban dan menyuruhnya untuk diam.

Tak berselang lama, ada suara memanggil dari samping rumah sehingga pelaku langsung melepas korban. Kemudian, pelaku cepat-cepat pergi ke ruang tengah dan korban tetap mengantar kopi pesanan pelaku.

“Tidak berapa lama, ada suara memanggil dari samping rumah, lalu pelaku melepas korban. Pelaku pun cepat-cepat pergi ke ruang tengah. Lalu korban tetap mengantar kopi pesanan pelaku,” jelasnya.

Merasa aksinya tidak ketahuan, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan memeluk korban secara paksa. Aksi itu pun berhenti setelah teman korban kembali.

Aksi bejat pelaku pun terungkap setelah korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. Kemudian, orang tua korban membuat laporan ke Polres Taput pada hari yang sama.

BACA JUGA : Pria di Gorontalo Memperkosa Anak Angkatnya, Korban Hamil

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu (9/6). Atas perbuatannya, PP yang cabuli bocah SD itu ditahan di Polres Taput.

“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya semua. Pelaku akhirnya harus mendekam di sel tahanan Polres Taput,” pungkasnya.

error: Content is protected !!