KRIMINAL

Wanita di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya Gegara Kesal ke Suami

Seorang wanita di Rokan Hilir, Riau Bernama Riwanti diamankan polisi usai racuni anak tirinya, Baihaki (11). Motif pelaku karena dendam dan kesal kepada ayah korban.

Kasus itu terjadi di Jalan Dusun Siluang III, Tanjung Medan, Rokan Hilir pada Minggu (5/5/2024). Korban diketahui mengalami kejang-kejang setelah minum kopi kemasan yang dicampur racun tikus oleh ibu tirinya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan awalnya paman korban bernama Masmin dihubungi oleh istrinya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat dihubungi, Masmin tengah bekerja dan korban dalam keadaan kejang-kejang.

“Paman korban sedang bekerja dihubungi istrinya. Dibilang kalau korban ini kejang-kejang,” terang Andrian.

Mendapat informasi tersebut, Masmin langsung pulang dan menanyakan insiden itu kepada istrinya. Terungkap, korban kejang-kejang setelah minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya.

Kemudian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu untuk diperiksa dan diberi pertolongan. Karena tak terima perlakuan pelaku, paman korban membuat laporan ke Mapolsek Pujud.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah racuni anak tirinya itu dengan memberi minum kemasan merk Golda Coffee yang telah dicampur pelaku dengan racun tikus jenis timex 2 bungkus. Pelaku mengungkapkan aksi keji tersebut ia lakukan karena dendam dan kesal terhadap suaminya atau ayah korban.

BACA JUGA : Pria di Batam Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Pacarnya

“Hari ini keluarga datang ke Polsek Pujud membawa pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah memberi minum kemasan merk Golda Coffee yang telah dimasukkan atau dicampur pelaku dengan racun tikus jenis timex 2 bungkus,” katanya.

“Motif dendam, jadi pelaku ini dendam dan kesal sama suaminya. Pelaku lebaran kemarin mengajak suaminya pulang kampung, tapi menolak,” lanjutnya.

error: Content is protected !!