Rumah Dinas Bobby Nasution Kemalingan, 3 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Medan mengamankan tiga orang pelaku pencurian di Rumah dinas Bobby Nasution. Pelaku pencurian merupakan juru masak dan petugas Satpol PP yang bertugas di rumah dinas Wali Kota Medan itu.
Peristiwa itu terungkap saat salah satu pegawai bernama Muhammad Sorimuda Pane sekaligus pelapor mengecek stok sembako di rumah dinas Bobby Nasution. Pada saat itu, pelapor mendapati stok berkurang.
“Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane, tepatnya di rumah dinas Pak Wali Kota Medan melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba.
Merasa ada yang janggal, pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada di rumah dinas itu. Dari rekaman kamera pengawas, ada 2-3 orang yang mencurigakan.
Setelah itu, pelapor membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, Sorimuda menerangkan beberapa item sembako yang hilang dengan kerugian mencapai Rp 3 juta. Selain itu, pelaku juga mencuri beberapa perabot alat-alat dapur.
“Kerugian dari pelapor ya menerangkan di situ ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an,” ujar Jama.
BACA JUGA : 2 Wanita Curi Uang Majikannya Rp 20 Juta Untuk Ongkos Pulang
Polisi lalu menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ditahan di Polrestabes Medan.
“Ya udah lah, sudah jadi tersangka dan ditahan,” katanya.
Adapun tiga tersangka yakni juru masak di rumah dinas Walkot Bobby inisial EN, petugas Satpol PP inisial AS dan AD yang merupakan suami dari EN.