Residivis yang Mencuri Kotak Amal di Sulsel Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Rais (37) diamankan polisi usai mencuri kotak amal di salah satu masjid di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.
“Anggota mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan. Modusnya mengambil isi celengan Masjid,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika.
Pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Takalar, Sulsel pada Kamis (2/5) malam. Diketahui, pelaku sembunyi di rumahnya usai melancarkan aksinya tersebut.
Pelaku melancarkan asksinya dengan cara mencokel lemari penyimpanan celengan masjid yang berisi uang sebesar Rp 6 juta. Saat itu, masjid sedang kosong. Uang hasil curian tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bajunya dan meninggalkan masjid.
“Selanjutnya pelaku mengambil isi celengan dan memasukkan uang celengan lebih kurang Rp 6 juta tersebut ke dalam bajunya kemudian bergegas meninggalkan masjid,” ujar Benny.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan residivis yang pernah mencuri kotak amal masjid di empat lokasi di wilayah Kabupaten Jeneponto.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di 4 TKP di wilkum Polres Jeneponto,” katanya.
BACA JUGA : Pria di Sidimpuan Bobol Gudang, Curi Motor dan Laptop
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, pelaku juga mengaku pernah melakukan penipuan kepada 30 orang dalam penerimaan CPNS. Modusnya, pelaku mengaku sebagai ajudan dari Gubernur Sulawesi Selatan yang dapat memuluskan para pendaftar diterima lolos sebagai CPNS.
“Pengakuannya salah satu modus penipuan yang dilakukan dengan modus sebagai ajudan gubernur Sulsel dan menjanjikan para korban untuk lolos dalam seleksi penerimaan CPNS,” jelasnya.
“(Total) sebanyak 30 korban di wilkum. Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan dengan tarif dengan tarif tertentu,” tambah Benny.