KRIMINAL

Pria di Banda Aceh Kehilangan Kedua Telinganya Gegara Utang

Seorang pria bernama Muhammad Yudhi (36) di Banda Aceh kehilangan kedua telinganya karena perkara utang piutang. Sepasang telinganya itu dipotong oleh dua orang pria berinisial SL dan ML yang merasa tertipu oleh Yudhi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/5) di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Saat itu, kedua pelaku menjeput paksa Yudhi lalu membawanya ke wilayah Aceh Besar menggunakan mobil.

Dari tempat parkir mobil, korban kemudian dibawa ke kompleks perumahan menggunakan motor. Setelah itu, korban dianiaya hingga kehilangan kedua telinganya dengan cara dipotong menggunakan gunting.

“Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama.

Setelah melakukan penganiayaan berat itu, para pelaku meninggalkan korban begitu saja. Korban pun meminta tolong warga sekitar dan menghubungi keluarganya hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dianiaya karena permasalahan yang berkaitan utang piutang.

Awalnya, korban merental satu unit mobil dari pihak lain kemudian menggadaikannya ke pelaku dan meminjam uang sebesar Rp 8 juta. Saat itu, pelaku SL dan ML tidak mengetahui bahwa mobil yang digadaikan Yudhi merupakan mobil rental. Mobil itu kemudian ditemukan dan diambil oleh pemiliknya.

BACA JUGA : Pria di Sumbar Ditangkap Usai Menghina Suku Pakpak di Medsos

Mengetahui hal tersebut, kedua pelaku mencari korban namun gagal beberapa kali. Saat ditanyakan kepada keluarga, pihak keluarga pun tidak mau ikut campur dalam masalah tersebut.

“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat pada Minggu dinihari,” jelas Fadillah.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan.

error: Content is protected !!