KRIMINAL

Oknum Polisi di Sula Lecehkan Gadis ABG, Polres Sula Selidiki

Oknum polisi di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial Briptu HS diduga lecehkan gadis ABG berusia 14 tahun. Polres Sula kini menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban.

“Terhadap laporan tersebut saat ini Polres Sula sudah terima dan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Sula AKBP Kodrat Moh Hartanto.

Kasus dugaan pelecehan tersebut terjadi di Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula pada Kamis (9/5) sekitar pukul 04.00 WIT. Briptu HS diduga lecehkan gadis ABG itu dengan memeluk dan mencium korban.

Kodrat mengatakan kasus itu bermula saat Briptu HS mengantar korban pulang ke rumahnya di Desa Waibu usai menghadiri acara pesta joget di Desa Mangon. Dalam perjalanan, Briptu HS memeluk dan mencium korban.

“Modus operandi, pada awalnya terlapor (pelaku) mengantar pulang korban setelah acara pesta (joget) di Desa Mangon dengan tujuan ke rumah temannya yang ada di Desa Waibu,” jelasnya.

Setelah sampai ditempat tujuan, korban kembali dicium dan dipeluk oleh terlapor. Korban pun tak terima atas perilaku Briptu HS terhadapnya, sehingga korban dan keluarga membuat laporan ke Polres Sula.

“Sesampainya di tempat tujuan, terlapor kembali memeluk dan menciumi korban,” kata Kodrat.

“Korban dan keluarga keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sula,” lanjutnya.

BACA JUGA : Pria di Banda Aceh Kehilangan Kedua Telinganya Gegara Utang

Polisi kemudian memeriksa dan memintai keterangan dari tiga orang saksi yakni N, SD, dan FD.

“dan telah memeriksa 3 orang saksi yaitu N, SD dan FD untuk memperjelas dugaan pidana dari laporan tersebut,” pungkasnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pelecehan gadis ABG itu.

error: Content is protected !!