KRIMINAL

Polisi Tangkap Pria yang Perkosa dan Sekap Wanita di Palopo

Pria bernama Junaid (28) di Palopo yang perkosa dan sekap wanita kenalannya di Medsos berhasil ditangkap polisi. Pelaku melancarkan aksinya itu di kamar kosnya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad mengatakan pelaku dan korban yang berinisial NH (21) itu saling kenal melalui Facebook. Setelah itu, mereka janjian bertemu pada Senin (1/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku kemudian mengajak korban ke kosnya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

“Mereka kenalan di Facebook, terus ketemuan. Pelaku membawa korban di kosnya,” kata Ahmad.

Di kamar kos itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa korban berhubungan intim. Tak hanya itu, pelaku juga menyekap korban selama kurang lebih 5 jam.

“Setelah itu melakukan tindakan itu (pemerkosaan). Kemudian korban disekap di dalam kos, kurang lebih 5 jam,” terangnya.

Pada saat pelaku lengah, korban pun berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi sekitar pukul 22.00 Wita. Polisi pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan serta melacak keberadaan pelaku.

“Setelah kami mendapat laporan langsung dari korban. Kami langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku,” ucapnya.

Pada Rabu (3/4) sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh polisi saat berada di kosnya. Saat itu, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Setelah berhasil diamankan, pelaku pun mengakui bahwa dirinya telah melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban.

BACA JUGA : Sekelompok Pria Mencuri di Vila Karo, 3 Pelaku Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan dan penyekapan terhadap korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya yang perkosa dan sekap wanita itu, Junaid ditahan di Mapolres Palopo dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

error: Content is protected !!