HUKUM

Kemenkumham Berikan Remisi Lebaran Ke Napi dan Anak Binaan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dan Remisi Khusus (RK) kepada sejumlah napi dan anak binaan di momen Idul Fitri. Total penerima PMP Khusus dan RK Idul Fitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang.

Remisi Khusus (RK) diberikan khusus untuk napi yang beragam muslim. Penerima RK pada momen ini sebanyak 158.343 narapidana. Sebanyak 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).

Sementara PMP diberikan kepada anak binaan muslim. Penerima PMP Khusus ini sebanyak 1.214 anak binaan. Dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas). Besaran PMP Khusus dan RK ini bervariasi. Ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, bahkan ada juga yang 2 bulan.

Penerima RK Idul Fitri 1445 Hijriah ini paling banyak di Jawa Timur, yakni 16.608 orang. Disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara 16.030 orang. Sementara penerima PMP Khusus paling banyak dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, yakni 102 orang. Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

RK dan PMP Memenuhi Syarat Berdasarkan UU dan PP

Perlu diketahui, RK dan PMP yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA : Pelaku yang Serang Turis Prancis di Bukit Sipiso-piso Ditangkap

Menkumham Yasonna H Laoly berharap RK dan PMP Khusus ini dapat menjadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan. Ia juga mengingatkan untuk terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar Saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya.

error: Content is protected !!