Demi Kelabui Petugas Bandara, 5 Pria Masukkan Sabu ke Anus
Petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang mengamankan 5 orang pria yang memasukkan narkoba jenis sabu ke anus. Total sabu yang ditemukan petugas dari para pelaku yakni 1,2 kilogram.
Adapun para pelaku bernama Dodi Ardiansyah (21), Wahyu Sahputra (24), M Amirullah (27), Rahma Dani (32) dan Abdul Rahman (32). Kasus ini dibongkar oleh petugas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan barang haram itu dimasukkan kedalam perut para pelaku melalui anus dalam bentuk kapsul.
“Para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut dalam bentuk seperti kapsul dimasukkan ke dalam perut melalui anus. Kelimanya kita tangkap saat hendak berangkat di Bandara Kualanamu,” kata Hadi.
Mulanya, gerak-gerik pelaku Rahma Dani dicurigai oleh petugas saat berada di Kualanamu. Pada saat digeledah, petugas menemukan tiga kapsul berisi 272 gram sabu-sabu di celana Rahma Dani. Pelaku lain yang saat itu bersama Rahma Dani juga dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Kualanamu terkait temuan barang haram itu.
“Satresnarkoba kemudian memanggil Dokkes Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan dengan memasukkan cairan sabun ke anus para pelaku. Hasilnya, berhasil dikeluarkan 11 bungkus plastik berbentuk kapsul dari lubang dubur tersangka,” jelasnya.
BACA JUGA : Penjaga Toko di Tangerang Tewas Ditusuk Wanita Bersajam
Hadi menyebut berat total temuan sabu tersebut yakni 1.230 gram atau 1,2 kilogram. Para pelaku memasukkan sabu ke anus dalam bentuk kapsul.
Para pelaku mengaku disuruh oleh seseorang wanita bernama Buk Adek untuk mengantar sabu-sabu itu ke Tangerang dengan janji imbalan sebesar Rp 7 juta.
“Hasil interogasi kita, kelima pelaku mengaku disuruh seorang perempuan bernama Buk Adek untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Kota Tangerang, Banten dengan janji imbalan Rp 7 juta,” jelas Hadi.