KRIMINAL

Siswi SMK di Kuansing Diperkosa 6 Pria Secara Bergilir

Polres Kuansing mengamankan enam orang pria yang diduga pelaku pemerkosaan seorang siswi SMK di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebelum melancarkan aksi pemerkosaan itu, korban dicekoki minuman keras.

Aksi bejat itu terjadi pada Minggu, (18/2) pukul 22.00 WIB di rumah salah satu pelaku. Korban diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMK.

Awalnya, siswi SMK itu dijemput oleh teman dekatnya dan dibawa ke salah satu rumah pelaku. Saat tiba di lokasi, korban diberikan minuman keras lalu diperkosa secara bergantian.

“Pelaku memberi minuman keras kepada korban sebelum melakukan persetubuhan secara bergantian. Kejadian tersebut terjadi di rumah orang tua salah satu pelaku,” kata Kasat Reksrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho.

Korban yang tak berdaya saat itu hanya bisa pasrah. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya sehingga mereka membuat laporan ke Mapolres Kuansing pada 23 Februari lalu. Para pelaku diamankan petugas pada Rabu 28 Februari 2024, pukul 17.00 WIB.

“Pada Rabu 28 Februari 2024, pukul 17.00 WIB kami amankan enam diduga pelaku. Selanjutnya dibawa ke Mapolres,” kata Linter.

Terpisah, Kanit Reskrim Aipda Edu Lesmon Hutagaol mengatakan korban dijemput oleh pacarnya untuk minum-minuman keras. Pacar atau teman dekatnya tersebut yang pertama menyetubuhi korban.

“Pelaku ada yang teman dan teman dari temannya. Korban ini dijemput, diajak minum baru melakukan (persetubuhan). Pertama itu diduga teman dekat atau si pacarnya ini melakukan persetubuhan di kamar,” lanjut Edu.

Setelah memperkosa korban, pelaku berinisial DK itu memanggil temannya untuk menyetubuhi korban. Saat itu, korban sempat menolak namun dibujuk pacarnya itu.

“Pertama ada pelaku masuk, korban tidak mau. Lalu dibujuk sama pacarnya ini dan dibilang ‘Sudah mau ini, masuklah kalian’ dan masuklah teman-temannya gantian,” kata Edu.

BACA JUGA : Remaja di Labura Jual Bayinya Demi Pulang Kampung

Atas perbuatannya, enam pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku DK masih diburu oleh polisi.

error: Content is protected !!