KRIMINAL

Pria di Karimun Perkosa Pacar Secara Paksa Lalu Direkam

Seorang pria di Kabupaten Karimun, Riau berinisial SRY (19) diamankan polisi usai memperkosa pacarnya, berinisial N (19). SRY perkosa pacar secara paksa lalu direkam dan mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengungkapkan pelaku diamankan oleh Polsek Kundur. Pelaku ditangkap usai menerima laporan dari korban.

Kasus ini bermula saat pelaku mengajak korban atau pacarnya itu untuk jalan-jalan pada Sabtu (2/3/2024) malam. Tanpa ada rasa curiga, korban pun menyetujui ajakan SRY. Awalnya pelaku mengajak korban ke Gedung Olah Raga Kundur, setelah itu mereka pergi ke sebuah rumah yang disebut pelaku rumah pamannya.

“Pelaku mengajak korban ke Gedung Olah Raga Kundur, selepas dari lokasi tersebut. pelaku mengajak korban ke rumah pamannya di Batu Putih, Desa Gading Sari, Kundur, Karimun” kata Fadli.

Sesampainya di lokasi, pelaku membawa korban ke sebuah pondok di sebuah perkebunan di daerah tersebut. Disitulah pelaku perkosa pacar secara paksa, lalu merekamnya untuk mengancam korban.

“Lalu korban disekap mulut dan dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan cara dipaksa. Dalam aksinya pelaku merekam hal tersebut yang digunakan untuk mengancam korban,” lanjutnya.

Hanya berselang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengajak jalan, tetapi ajakan itu ditolak oleh korban. Pelaku pun mengancam korban dengan video rekaman yang ia miliki. Oleh karena itu, korban tidak senang lalu memberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya.

“Akibat Kejadian ini korban merasa tidak senang kemudian menceritakan kepada orangtuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kundur guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA : Ucapan Selamat dari Pemimpin Dunia Untuk Prabowo Usai Resmi Menang Pilpres

Saat hendak ditangkap polisi, pelaku sempat melarikan diri dan masuk kedalam hutan yang berada di belakang rumahnya. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan ketika ia kembali ke rumahnya pada Rabu (6/3).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan pemerkosaan itu ia lakukan karena hawa nafsu.

error: Content is protected !!