KRIMINAL

Pria di Jambi Bunuh Abang Kandungnya Gegara Sering Disuruh

Salah satu warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Dirman Nainggolan (39) ditangkap polisi usai nekat membunuh abang kandungnya, Pardomuaan (48). Pembunuhan itu dipicu karena emosi pelaku terhadap korban yang sering menyuruhnya.

Aksi nekat Dirman itu terjadi pada Rabu (14/3/2024), sekira pukul 08.30 WIB di area kebun sawit Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi. Pelaku membunuh korban menggunakan parang.

“Benar, setelah kami lakukan penyelidikan ternyata pelakunya Dirman Nainggolan (39) yang merupakan adik kandung korban,” kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Dede Hadi Putra mengatakan aksi pembunuhan itu terjadi secara spontan. Awalnya, pelaku emosi karena sering disuruh memasak nasi dan mencuci piring oleh korban.

“Motifnya emosi karena sering disuruh-suruh, seperti disuruh masak nasi, disuruh nyuci piring. Jadi karena kesal, akhirnya dia emosi langsung ditikamnya abangnya itu,” kata Dede.

Setelah diamankan pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku puncak emosinya terjadi di hari tersebut. Saat itu, Pelaku melihat parang di pondok sawit yang kerap mereka gunakan untuk bertani, kemudian ia menghujam parang itu ke kepala korban.

“Untuk parang itu memang sudah ada di lokasi. Jadi, ini murni pembunuhan, tidak direncanakan oleh pelaku,” ujarnya.

Pelaku membacok korban dibagian leher dan pipi kiri tepat di samping pondok kebun mereka. Usai membunuh abang kandungnya, pelaku melarikan diri dan sembunyi di rumah kerabatnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tungkal Ulu berhasil mengamankan pelaku.

BACA JUGA : KawalPemilu: Prabowo-Gibran 58,45% Menang Satu Putaran

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

error: Content is protected !!