KRIMINAL

Pemuda di Depok Ditangkap Polisi Usai Retas Top Up Kartu KRL

Seorang pemuda di Depok bernama Ahmad Addril Hidayah (21) ditangkap polisi usai meretas sistem pembayaran isi ulang (top up) kartu KRL. Hanya dengan modal Rp 25, Addril bisa menambahkan saldo belasan juta rupiah di dalam kartu KRL miliknya.

Kasus ini terungkap setelah Kereta Commuter Indonesia (KCI) melapor ke polisi karena mendapati transaksi janggal dalam sistem top up mereka.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan, transaksi yang dilakukan Addril hanya membutuhkan biaya Rp 1 setiap top up. Setelah melakukan top up 25 kali, pelaku mendapat saldo sebesar Rp 12.414.998 dan hanya membayar tagihan administrasi sebesar Rp 25.

“Sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp 1 (satu rupiah) setiap top up. Sehingga pelaku mendapatkan saldo top up sebesar Rp 12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp 25,” kata Arya.

Saldo belasan juta untuk kartu multitrip itu pelaku dapatkan dari 26 Februari hingga 28 Februari 2024. Addril melancarkan aksinya di beberapa tempat, salah satunya di Stasiun Kereta Api Depok Baru.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya meretas sistem top up kartu KRL hanya bermodalkan HP yang ditambahkan fitur NFC (Near-Field Communication) dan sejumlah aplikasi milik KAI. Selain itu, ia juga menggunakan aplikasi pihak ketiga dan beberapa aplikasi pembayaran digital.

Cara meretas itu diketahui dan dipelajari pelaku setelah menonton video tutorial di internet. Pelaku mengaku membobol sistem top up kartu KRL hingga Rp 12 juta supaya bisa naik KRL gratis.

BACA JUGA : Modus Ubah Uang Mainan Jadi Asli, Kakek di Deli Serdang Sodomi 3 Remaja

Atas perbuatannya, Addril dijerat Pasal 33 juncto Pasal 49 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Addril terancam hukuman penjara selama 6 tahun sampai maksimal 10 tahun.

error: Content is protected !!