9 Remaja Tantang Polisi Saat Cari Sahur Berujung Ditangkap
Polisi mengamankan 9 remaja di Lamongan usai menghadang dan menantang orang yang hendak mencari makan sahur. Ternyata orang yang mereka hadang adalah 2 anggota polisi.
Peristiwa ini terjadi di alun-alun Lamongan, tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan pada Senin (25/3/2024) dini hari WIB. Sembilan remaja itu menghadang 2 anggota polisi personel Sat Samapta Polres Lamongan, yaitu Bripda Abdi dan Bripda Fiqih yang saat itu sedang mencari makan untuk sahur.
“Benar, pada Senin (25/3/2024) dini hari sekira Pukul 02.00 WIB, personil Samapta atas nama Bripda Fiqih dan Bripda Abdi sedang mencari makan untuk Sahur dihadang oleh sekelompok remaja berjumlah 9 orang di alun-alun Lamongan, tepatnya di depan Masjid Agung Lamongan,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya.
Selain menghadang 2 anggota polisi, 9 remaja itu juga menantang serta menanyai dengan nada dan kata-kata kasar. Kemudian, salah satu dari 9 remaja itu mematikan motor anggota yang ketika itu berboncengan. Sementara itu, 8 remaja lainnya mengerubungi dan ada juga yang membawa bambu untuk menakut-nakuti anggota yang hanya berdiam diri saja itu.
“Salah satu remaja ada yang membawa bambu untuk menakut-nakuti. Kemudian salah satu dari mereka menyuruh 2 anggota polisi melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Anggota yang tidak ingin membalas penghadangan itu kemudian bergegas ke Mapolres Lamongan untuk menghubungi piket penjagaan. Patroli sahur Raimas Satsamapta dibantu Timsus kelelawar bentukan Kasat Intelkam Polres Lamongan dan Piket Reskrim langsung mencari 9 remaja yang dimaksud.
“Melalui respons cepat dan terukur sehingga dapat mengamankannya sekelompok pemuda tersebut, serta membawa mereka ke Polres Lamongan,” lanjutnya.
Sembilan remaja yang rata-rata masih berusia antara 15 hingga 18 tahun itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke 9 remaja yang telah diamankan polisi tersebut dari Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Laren.
BACA JUGA : KPU Soal Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Kita Siapkan Advokat
“Mereka diserahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andi.