Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, Polisi Amankan 10 kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi
Seorang kurir narkoba jaringan internasional berinisial AR di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap Polres Tebing Tinggi. Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni 10 kg sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.
Pelaku ditangkap di jalan tepatnya di Desa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Sabtu (27/1/2024). AR merupakan peredar narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia.
“AR merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia Indonesia,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon.
Kasus ini terungkap setelah para petugas kepolisian mendapat informasi terkait AR yang akan melintas di Kabupaten Asahan menggunakan mobil dan membawa narkoba. Para petugas pun mengintai pelaku, lalu menangkapnya di parkiran sebuah rumah makan.
Petugas menemukan 30 ribu butir ekstasi dan 10 bungkus sabu-sabu dengan berat 10 kilogram. AR mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba dan dijanjikan imbalan RP 15 juta jika mengantar barang haram itu ke Kota Medan. Ia menyebut jenis sabu dan ekstasi tersebut diterimanya dari seseorang di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 10 kilogram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak sekitar 30 ribu butir dari dalam sebuah tas jinjing,” ujarnya.
“Pelaku mengaku baru pertama sekali mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut, dengan diimingi uang Rp 15 juta, bila pelaku berhasil mengantarkan barang tersebut ke Kota Medan,” lanjut Andreas.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan penyelidikan terkait jaringan tersebut.
BACA JUGA : Gegara Batal Dinikahi, Wanita Balas Dendam ke Mantan
“Usai melakukan penangkapan, petugas membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.