KPK Respon Curhat Karen Tak Ada TPS di Rutan : Tahanan KPK Bisa Nyoblos di TPS Dekat Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon curhat Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan terkait rutan yang ditempatinya tak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPK mengatakan tahanan KPK bisa menggunakan hak pilihnya di TPS dekat rutan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan ada tiga Rutan cabang KPK yang akan menyelenggarakan pencoblosan di TPS rutan Gedung Merah Putih KPK. Ketiga rutan tersebut yakni Rutan Kavling K4, C1 dan Pomdam Jaya Guntur.
“Rutan cabang KPK menyelenggarakan pencoblosan untuk tahanan di Rutan Kavling K4, C1 dan Pomdam Jaya Guntur. Ketiga rutan tersebut dipusatkan di TPS rutan Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri.
Lalu Ali menjelaskan bagaimana pencoblosan untuk rutan cabang KPK lainnya. Rutan cabang Pomal mengikuti pencoblosan di TPS terdekat dengan rutan tersebut.
“Sedangkan penghuni tahanan lainnya, pencoblosan akan mengikuti ketentuan rutan tempat penitipan tahanan dimaksud. Karena adminsitrasi para tahanan tersebut berada di rutan tempat penitipan tahanan,” jelasnya.
Karen Terlibat Kasus Korupsi LNG
Perlu diketahui, KPK menetapkan Karen sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.
Kini Karen Agustiawan telah disidang. Ia didakwa merugikan negara sebesar USD 113 juta terkait kasus itu dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1 miliar lebih.
BACA JUGA : Tawuran Maut Antarpelajar di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia
Dakwaan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2). Saat itu, setelah dakwaan selesai dibacakan, Karen menyampaikan keluhannya ke majelis hakim. Dia meminta supaya haknya untuk ikut memilih pada tanggal 14 Februari dijamin. Hakim pun menjamin hak pilihnya akan dipenuhi dan meminta jaksa penuntut umum untuk menjembatani hak Karen melakukan pencoblosan.
“Yang Mulia, saya ingin menyampaikan hak saya untuk Pemilu nanti di tanggal 14 Februari, karena yang saya dengar di rutan Polres di mana saya sekarang ditahan, itu sepertinya tidak akan diadakan Pilpres Pemilu karena jumlah tahanannya kurang dari 100 orang,” kata Karen kepada hakim.
“Sekiranya di rutan itu di mana ibu ditahan itu ada TPS, ibu bisa di situ. Nanti mekanismenya sudah diatur. Jadi, tidak menghalangi ibu hak pilihnya,” balas hakim kepada Karen.