Demi Biaya Operasi Istri, Suami Nekat Menjual Sabu 50 Gram
Seorang pria di Kecamatan Labang, Bangkalan berinisial AL (42) ditangkap polisi usai nekat menjual sabu demi biaya operasi istrinya. Dia tertangkap basah menyimpan sabu siap edar seberat 50 gram.
AL merupakan warga Desa Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Madura. Ia diamankan polisi di jalan sekitar rumahnya.
Saat ditangkap, AL mengaku barang itu ia beli dari temannya di Surabaya. Dia menyebut barang yang dibelinya sebanyak 50 gram.
“Pelaku membeli barang itu dari temannya di Surabaya sebanyak 50 gram,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.
Febri mengatakan, saat menggeledah rumah pelaku para petugas menemukan sabu di dalam kamar AL senilai Rp 50 Juta.
Dari total sabu 50 gram, 2 gram diantaranya telah dijual oleh pelaku kepada pelanggannya. Sisa barang yang ditemukan petugas seberat 48,1 gram. Ia menjual barang itu seharga Rp 450 ribu per klip kecil.
“Saat digeledah di rumahnya petugas menemukan barang tersebut seberat 48,1 gram. Untuk per klip kecil pelaku menjual seharga Rp 450 ribu,” lanjut Febri.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengatakan dirinya nekat menjual sabu karena istrinya sedang menderita kanker payudara. Hasil dari penjualan sabu itu akan digunakannya untuk biaya operasi istrinya.
Tak hanya itu, ia juga menggunakan hasil penjualan barang haram itu untuk membayar hutang-hutangnya serta untuk keperluan sehari-hari.
BACA JUGA : Linmas di Palembang Membacok Ketua KPPS Gegara Tersinggung
“Dari pengakuan pelaku, ia membutuhkan uang untuk biaya operasi istrinya dan juga untuk kebutuhan sehari-hari serta membayar hutang,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, AL dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini ia harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.