KRIMINAL

4 Pria di Taput Jual Alat Berat Hasil Curian ke Medan

Satreskrim Polres Taput meringkus empat orang pria atas kasus pencurian alat berat berjenis beko loader. Para pelaku melancarkan aksinya menggunakan mobil crane untuk membawa barang hasil curian itu ke medan dan dijual dengan harga 36 juta.

Kasi Humas Porles Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada waktu yang berbeda-beda, pada Sabtu (24/2) dan Senin (26/2). Para pelaku yang ditangkap yakni BS (27) VAB (39), APS (49) dan DS (53). Mereka mencuri alat berat itu di salah satu gudang di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

Awalnya, korban menitipkan beko miliknya di salah satu gudang di Jalan Sutan Samurung, Kecamatan Tarutung pada 23 November 2023. Saat itu, beko dalam keadaan rusak.

Pada 12 Januari 2024, korban kembali melihat beko miliknya dan ingin memperbaikinya. Saat tiba di gudang, ia tidak melihat beko dan gudang dalam keadaan terbuka. Kemudian, korban melapor ke polres pada 15 Januari 2024 atas kehilangan bekonya itu.

“Korban sempat mencari-cari informasi atas hilangnya barang tersebut, namun tidak mendapat informasi sehingga melapor ke Polres 15 Januari 2024,” kata Walpon.

Mendapat laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang pelaku. VAB adalah pelaku yang diamankan pertama kali oleh petugas, lalu menangkap tiga lainnya di rumah mereka masing-masing.

BACA JUGA : Pria Bunuh Mantan Istri Gegara Ajakan Bercinta Ditolak

Setelah ditangkap, para pelaku mengakui bahwa alat berat itu dicuri pada 11 Januari 2024, pukul 01.00 WIB. Beko diangkut menggunakan mobil crane lalu dibawa ke Medan untuk dijual.

“Alat berat tersebut diangkut dengan menggunakan mobil crane dan menjualnya ke Medan khusus untuk penampung alat berat yang rusak. Alat itu dijual dengan harga Rp 5.000/kg, sehingga totalnya Rp 36 juta dan uangnya di bagi-bagi,” ujar Walpon.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Taput untuk proses pemerikasaan lebih lanjut.

error: Content is protected !!