KRIMINAL

Gegara Gaji Tak Sesuai, Pria di Blitar Bunuh Majikan dan ART

Azza Farhadinata alias AZF (21) nekat bunuh majikan dan ART di Jalan Sulawesi, Sananwetan Kota Blitar. Motif pembunuhan yang dilakukan Azza tersebut karena sakit hati lantaran gaji yang dijanjikan sebelumnya tidak sesuai dengan kontrak yang diberikan.

Korban dari pembunuhan ini yakni majikannya, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo(50) dan ART Sinyo, Luciani Santoso (53). Pelaku bunuh majikan dan ART tersebut menggunakan golok..

“Pelaku (AZF) ini melakukan penganiayaan hingga korban meninggal karena sakit hati. Menganiaya dengan memukul menggunakan golok,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S.

Danang menjelaskan, pelaku sakit hati lantaran gaji yang diterimanya tidak sesuai. Berdasarkan keterangan dari tersangka, gaji yang ditawarkan saat perekrutan sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Namun saat diberikan kontrak, gaji yang disebutkan sebesar 1 juta per bulan.

Danang menyebut bahwa pelaku telah merencanakan aksinya tersebut pada 29 Desember 2023 dan melancarkan aksinya sehari setelahnya pada 30 Desember 2023. Sementara itu, tetangga baru menemukan korban pada 1 Januari 2024 setelah mencium baru anyir.

“(Penganiayaan) Terjadi pada 30 Desember 2023, satu hari sebelumnya sudah direncanakan. Sementara penemuan korban pada 1 Januari 2024. Setelah tetangga mencium bau anyir,” ujarnya.

Pada saat melakukan aksinya, Azza terlebih dahulu melakukan penganiayaan terhadap Sinyo dengan memukul menggunakan golok hingga terjatuh ke lantai. Karena korban masih bergerak, pelaku kemudian memukul leher korban hingga tewas.

Setelah itu, pelaku menunggu Luciana yang sedang berada di kamar mandi. Pada saat Luciana keluar, Azza mengikuti dari belakan dan memukul kepala bagian belakangnya.

BACA JUGA : Sadis! Eeng Bunuh Sekeluarga di Musi Banyuasin Gegara Bisnis

Usai melakukan pembunuhan tersebut, Azza membawa barang berharga milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

Kini, Polres Blitar Kota telah menetapkan Azza sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

error: Content is protected !!