Tak Terima Diceraikan Istri, Suami Bakar Rumah Mertua
Rudi Hariyanto alias RH (50) bakar rumah mertuanya karena tidak terima diceraikan oleh istrinya. Hal ini menyebabkan ibu mertua dari pelaku meninggal dunia dan beberapa orang penghuni rumah lainnya mengalami luka bakar.
Merasa sakit hati diceraikan istri, Pelaku dengan nekat membakar rumah yang ditinggali bersama dengan mertuanya dengan tujuan mengakhiri hidup bersama-sama.
“Dimana motif pelaku karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya. Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana.
Rudi Hariyanto melancarkan aksi nekad nya tersebut pada Kamis, 14 Desember 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Hal ini menyebabkan penghuni rumah mengalami luka bakar dan ibu mertua pelaku bernama Saanah (68) meninggal dunia.
Ayah mertua pelaku bernama Rosyin (70) dan istrinya bernama Rohayani (41) juga mengalami luka bakar 45% pada peristiwa tersebut. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
Diketahui, pelaku juga mengalami luka bakar 58% dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut dari pelaku.
Rumah yang sengaja dibakar tersebut luasnya sekitar 60 meter dan dihuni oleh 2 keluarga yang terdiri dari tujuh orang.
Menerima laporan kebakaran rumah tersebut Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat langsung mengarahkan 60 personel dan 12 unit mobil pemadam. Pada jam 15.20 WIB api pun berhasil dipadamkan oleh petugas.
BACA JUGA : Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Termiskin
Rudi Hariyanto ditetapkan sabagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHP serta Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.