Pria Di Tapanuli Tengah Cabuli Puluhan Bocah Laki-laki
Seorang pria di Sorkam Barat, Tapanuli Tengah bernama Hendri Cahaya Putra (HCP) diduga mencabuli dan menyodomi puluhan bocah laki-laki. Sebelumnya, Ia sempat melarikan diri dan berhasil diringkus di Bekasi, Jawa Barat.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi, Jabar,” kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Kasus pria berusia 26 tahun tersebut terungkap ketika salah satu korbannya menceritakan perbuatan Hendri kepada temannya saat mereka sedang mengaji. Hal ini pun didengar oleh guru mengaji korban. Sang guru kemudian mencari tahu kebenaran cerita itu dan akhirnya terungkap muridnya jadi salah satu korban dari Hendri Cahaya Putra.
Setelah itu, Guru melaporkan kepada orangtua korban. Sehingga salah satu orangtua korban melapor ke Polres Tapanuli Tengah pada 14 November 2023 lalu.
“Itu orang tuanya melaporkan salah satunya tanggal 14 November,” kata Kuasa hukum korban, Abdul Ali Simatupang.
“Korban cowok semua, anak-anak semua. Menurut pengakuan anak-anak itu, sebenarnya sudah berjalan sekitar dua tahun,” lanjutnya.
Setelah di interogasi oleh polisi, pelaku mengaku bahwa aksinya tersebut sudah Ia mulai sejak tahun 2022. Pelaku pura-pura mengajak korban bermain game di HP-nya sebelum Ia melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Kalau pengakuannya dia sudah melaksanakan hampir setahun, dari 2022 sampe 2023. Modusnya itu dia mengiming-imingi anak itu untuk bermain game di HP pelaku. Kemudian, diajak ke rumahnya, pada saat korban bermain game, pelaku melakukan pencabulan,” ujar Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Hendri juga mengaku terdapat 27 orang anak yang telah menjadi korbannya. Polisi pun saat ini masih memeriksa pelaku jika terdapat kelainan seksual karena korbannya bocah laki-laki.
BACA JUGA : 4 Bocah Tewas Mengganaskan, Diduga Korban KDRT
Akibat perbuatannya tersebut, Hendri ditahan di Polres Tapteng dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.