KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Listrik

Polda Sumut tetapkan 3 tersangka kasus pencurian listrik untuk menambang bitcoin. Dua orang diantaranya sudah ditangkap, satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. Kedua tersangka berperan sebagai HRD dan koordinator lapangan.

Sebelumnya, Polda Sumut membongkar 10 lokasi pencurian listrik untuk menambang bitcoin. Dari 10 titik ini, 26 orang pekerja berhasil diamankan.

“Kemarin kita lakukan penindakan terkait dengan pencurian listrik. Pencurian ini kita lakukan tindakan di 10 titik yang kita ketahui bahwa listrik yang dicuri ini digunakan untuk menggerakkan mesin bitcoin,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Adapun 10 titik lokasi pencurian listrik itu adalah ruko di Jalan Harmonika Baru, Jalan Pasar 1 Tapian Nauli, Jalan Pasar 1 Kelurahan Tanjung Sari, Jalan Gagak Hitam, Jalan Sei Ular Lingkar, Komplek Astoria Jalan Harmoni Baru, Jalan Biduk Kecamatan Medan Petisah, Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Jalan Bangau Kelurahan Sei Kambing, dan ruko di Jalan TB Simatupang.

Selain 26 pekerja, petugas juga mengamankan 1.314 unit mesin bitcoin, 440 meter kabel alur listrik, 11 unit CPU komputer, laptop, hingga sejumlah barang bukti lainnya.

Pencurian listrik ini diperkirakan sudah terjadi selama enam bulan terakhir, para pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri listrik dari tiang PLN.

“Modus ini adalah modus yang rapi, karena kemudian seperti kita lihat di sini. Ini boksnya, boks PLN, tapi kemudian aliran listrik yang ada di dalamnya bukan aliran listrik yang semestinya masuk ke dalam boks dan dihitung dengan meteran. Kemudian, yang diambil oleh mereka adalah yang di atas itu. Di mana listrik diambil langsung dari tiang dan dialirkan ke dalam,” ujarnya.

BACA JUGA : Relawan Prabowo-Gibran Di Sampang Ditembak OTK

Agung menyebut PLN mengalami kerugian sekitar Rp 14,4 miliar dari pencurin ini. Ia pun berharap masyarakat dapat memahami bahwa industri atau pun kegiatan usaha harus mengikuti ketentuan tentang penggunaan listrik PLN.

error: Content is protected !!