Gegara Sakit Hati, Kakak-Adik Bunuh Karyawan Senior
Dua orang karyawan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri yang merupakan karyawan senior mereka. Setelah diselidiki, ternyata keduanya merupakan kakak beradik.
Diketahui, palaku memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Sehingga pada Senin (18/12) sekitar pukul 04.30 WIB mereka melancarkan aksi nekat tersebut.
Pembunuhan itu terjadi di ruko penyalur tenaga kerja, tempat korban dan para pelaku bekerja. Tepatnya di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mulanya, tersangka JZ (22) menyerang si suami D yang sedang tidur.
“Si pelaku J ini langsung menyerang korban D (30) laki-laki, kan suami istri lagi tidur,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan
Kedua korban berinisial D (suami) dan DS (istri) tewas di lokasi kejadian. Selain itu, dua karyawan yang merupakan rekan kerja bernisial A dan S mengalami luka-luka.
Kedua Pelaku, kakak inisial AH (26) dan adiknya, JZ (22) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengaku membunuh korban karena sakit hati dimarahi oleh karyawan senior.
Korban istri diketahui tengah hamil tua usia 33 minggu (7,5 bulan). Janin pun ikut tewas karena pembunuhan tersebut.
“Iya. Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu (7,5 bulan),” kata Widya Agustiono.
“Iya (janin meninggal),” tambahnya.
Setelah membunuh pasangan suami istri (pasutri) karyawan penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, kedua pelaku ditangkap oleh polisi. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA : Ternyata Ini Alasan Cak Imin Keluar Dari Koalisi Bersama Prabowo
Widya Agustiono mengatakan keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Baru. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.